18.6 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Usai di lantik jadi Walikota dan Wakilwalikota Bekasi, Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe di sambut Meriah Warga

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi periode 2025-2030, Tri Adhianto, telah menemukan cara yang lebih sederhana dalam mengelola Pemerintahan Kota Bekasi. Salah satunya adalah melalui program 100 hari kerja yang difokuskan pada infrastruktur dan pelayanan masyarakat.

“Hanya perlu langkah progresif, hari ini masyarakat Kota Bekasi mengeluh soal infrasktruktur jalan, mengenai banjir, soal pelayanan publik,” tutur, Mas Tri (sapaan akrabnya), usai acara lepas jabatan dengan mantan PJ Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad, Kamis (20/2/2025).

Intinya, Mas Tri bertekad untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai tempat yang nyaman dan sejahtera bagi seluruh masyarakatnya.

Baca Juga  Jaga Generasi Muda, Polisi Beri Edukasi Kamtibmas di SLTP SATAP Setu

“Hari ini kita bukan bicara pemimpin, tapi bagaimana Kita (Pemerintah Kota Bekasi) mampu mengayomi masyarakat Kota Bekasi,” ungkap dia.

Selain itu, Mas Tri juga menyampaikan rasa bangganya saat dilantik sebagai Wali Kota Bekasi bersama Wakil Wali Kota Bekasi periode 2025-2030, Abdul Harris Bobihoe.

“Dari tanggal 17 Agustus 1945, baru kali ini Kepala Daerah dilantik oleh Bapak Presiden RI (Prabowo Subianto) dan momentum penting bagi kita bersama merasakan pelantikan di Istana Negara,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 961 kepala daerah beserta para wakilnya. Pelantikan secara serentak ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah.

Baca Juga  𝐃𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐒𝐮𝐩𝐨𝐫𝐭 𝐝𝐚𝐫𝐢 𝐊𝐞𝐦𝐞𝐧𝐭𝐞𝐫𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐔, 𝐒𝐭𝐚𝐝𝐢𝐨𝐧 𝐖𝐢𝐛𝐚𝐰𝐚 𝐌𝐮𝐤𝐭𝐢 𝐂𝐢𝐤𝐚𝐫𝐚𝐧𝐠 𝐁𝐚𝐤𝐚𝐥 𝐃𝐢𝐫𝐞𝐧𝐨𝐯𝐚𝐬𝐢 𝐌𝐞𝐧𝐲𝐞𝐥𝐮𝐫𝐮𝐡 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐀𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝟓𝟐 𝐌𝐢𝐥𝐢𝐚𝐫

Upacara pelantikan dilaksanakan di halaman tengah antara Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/1/2025). Acara dimulai dengan kirab dari Monas menuju Istana, diikuti dengan nyanyian lagu Indonesia Raya.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden terkait pelantikan para gubernur dan wakil gubernur, serta pembacaan keputusan Menteri Dalam Negeri mengenai pengesahan bupati dan wali kota beserta wakilnya.

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA