
JAKARTA | Bekasihariini.click
Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dr. NR Icang Rahardian, SH., MH., menegaskan pentingnya jurnalis memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ) agar terhindar dari jeratan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Pelatihan Jurnalistik bertema “Antara Pena dan Hukum” yang digelar DPD IWOI Kota Bekasi, Sabtu (23/8/2025).
“Acara yang memadukan aspek kode etik jurnalistik dan hukum ini tentu membawa angin segar, di mana KEJ, hak dan kewajiban jurnalis serta aspek hukum bisa terintegrasi,” ujar Icang Rahardian dalam sambutannya, yang diikuti peserta secara luring dan daring melalui Zoom Meeting.

Icang menegaskan, pelatihan ini menjadi bekal penting agar jurnalis mampu membuat karya sesuai kaidah tanpa harus terjerat hukum, termasuk ancaman persekusi maupun kriminalisasi dari pihak yang tidak senang dengan pemberitaan.
“Terkait UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, saya yakin para sahabat sudah paham. Namun implementasinya di lapangan sering menemui tantangan, seperti saat peliputan di wilayah rawan konflik atau sengketa lahan,” paparnya.
Lebih lanjut, Icang menekankan agar setiap wartawan memahami medan liputan serta menjunjung tinggi kode etik. Menurutnya, pasal-pasal dalam UU ITE seringkali menjadi tantangan besar bagi jurnalis.
“Ini harus benar-benar dipahami. Jangan sampai sahabat jurnalis terjebak oleh pasal-pasal ITE. Banyak kasus yang sudah kita tangani, seperti di Prabumulih, di mana masalah kecil justru berbuntut panjang hingga persidangan berlarut-larut,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Icang juga memaparkan tiga tujuan utama yang melandasi berdirinya IWO Indonesia, yakni Mendidik, Membina, dan Membela.

“Pertama, mendidik, seperti yang dilakukan DPD Kota Bekasi melalui pelatihan ini. Kedua, membina, yaitu memastikan anggota tidak hanya direkrut lalu dilepas, tetapi terus mendapatkan pembinaan dari pengurus, termasuk penempatan jaringan kerja di instansi maupun lembaga. Dan ketiga, membela, yang menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya DPP melainkan juga seluruh pengurus di daerah,” jelas Icang.
Ia menegaskan, ketiga tujuan tersebut harus dijalankan secara konsisten, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Sejatinya, sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Maka, tugas kita adalah mendidik, membina, dan membela, bukan hanya sesama anggota IWOI, tapi juga masyarakat yang membutuhkan,” pungkas Icang.
Red


