Babelan | BEKASIHARIINI.CLICK | β Dalam rangka mendukung Operasi Brantas Jaya 2025, Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya untuk mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tawuran, Pada Minggu (18/5/25) dini hari.
Operasi yang digelar ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan, Kompol Judika Sinaga, S.H., M.H., didampingi AKP Mundirin, S.H. (Kanit Intelkam), IPTU Agus Ruhiyat, S.H. (Kanit Lantas), serta personel gabungan dari fungsi Polsek Babelan.
Dalam operasi yang dilaksanakan di sekitar Jl. Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan bermotor, terutama terhadap barang bawaan yang dicurigai seperti senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.
Hasil dari kegiatan tersebut, sebanyak 8 unit sepeda motor diamankan karena tidak dilengkapi dengan plat nomor dan dokumen kendaraan seperti STNK maupun BPKB.
“Operasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kejahatan jalanan di wilayah kami, terutama jelang masa rawan menjelang tengah malam hingga dini hari,” ujar Kompol Judika Sinaga Kapolsek Babelan.
Seluruh kendaraan yang diamankan saat ini berada di Polsek Babelan untuk proses lebih lanjut.
“Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan surat kendaraan saat berkendara dan tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Polsek Babelan terus berkomitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi-aksi kenakalan remaja yang dapat meresahkan masyarakat.