0.8 C
New York
Minggu, Desember 14, 2025

Buy now

spot_img

Sampah Tak Terurus, DLH Bekasi dan UPTD Diduga Lalai

BEKASI | BEKASIHARIINI.CLICK |  Tumpukan sampah yang semakin menggunung di kawasan Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi, memicu keresahan warga dan pedagang. Kondisi ini menuai kritik tajam terhadap kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi serta UPTD Pasar yang diduga lalai dalam menjalankan tugasnya.

‎Penanganan sampah di Pasar Cikarang dinilai amburadul. Warga mengeluhkan bau menyengat serta keberadaan sampah yang terus dibiarkan menumpuk tanpa penanganan serius.

‎Warga dan pedagang pasar menjadi korban utama dari kondisi ini. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya karena iuran kebersihan yang dibayar rutin setiap bulan tidak sebanding dengan layanan yang diberikan.

‎> “Kutipan iuran mah tiap hari ditagih, tapi sampah numpuk terus di situ-situ aja. Udah kayak dekorasi pasar, tapi baunya nyiksa,” keluhnya.

‎Kondisi ini memicu kemarahan dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat kecil.

‎> “Kalau petugas cuma rajin nagih iuran tapi abai angkut sampah, itu namanya bukan pelayanan, tapi pemalakan!” ujarnya tegas.


‎Masalah ini sudah berlangsung cukup lama dan semakin parah dalam beberapa minggu terakhir, terutama di wilayah Pasar Cikarang, Kabupaten Bekasi.

‎Menurut Ahmad, kelalaian ini mencoreng upaya Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang tengah gencar mendorong program bersih-bersih wilayah. Ia menilai DLH Kabupaten Bekasi dan UPTD Pasar tidak mendukung visi gubernur, bahkan mempermalukannya dengan pembiaran yang mencolok.

‎> “Gubernur bekerja keras, bawahannya tidur nyenyak di atas tumpukan kelalaian. Ini sabotase terhadap program bersih-bersih Jawa Barat,” tambahnya.


‎Akpersi Jabar menyatakan akan menyelidiki pengelolaan dana iuran sampah. Jika ditemukan penyimpangan, Ahmad menegaskan pihaknya akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera memanggil pihak-pihak terkait.

‎> “Kami tidak hanya bicara. Kami bergerak. Jangan main-main dengan uang rakyat yang dikumpulkan dari peluh dan keringat pedagang kecil,” tegasnya.


‎Hingga berita ini diturunkan, DLH Kabupaten Bekasi maupun UPTD Pasar Cikarang belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi. Sementara itu, tumpukan sampah terus dibiarkan membusuk, menjadi simbol nyata dari diamnya birokrasi dan matinya kepedulian. (red)

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA