21.5 C
New York
Jumat, Juni 13, 2025

Buy now

spot_img

Risiko Tinggi di Lapangan, Wartawan Karawang Butuh Perlindungan” — BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan Solusi Lewat BPU

KARAWANG | BEKASIHARIINI.CLICK |  BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal melalui program Bukan Penerima Upah (BPU). Program ini menyasar kelompok pekerja yang tidak memiliki pemberi kerja langsung, seperti jurnalis lepas, pedagang, pengemudi ojek daring, petani, nelayan, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Cep Nandi Yunandar, kepada beberapa awak media, Rabu (11/6/2025).

“Wartawan, khususnya jurnalis lepas, termasuk dalam kategori pekerja rentan yang sangat perlu mendapatkan perlindungan. Melalui program BPU, mereka bisa memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau,”ujar Cep Nandi.

*Manfaat Program BPU*

Program BPU mencakup tiga jenis perlindungan utama, yaitu:

*Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):* Menjamin perlindungan atas risiko kecelakaan saat bekerja, termasuk dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja. Seluruh biaya pengobatan ditanggung penuh tanpa batasan biaya dan durasi perawatan.

*Jaminan Kematian (JKM):* Memberikan santunan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

*Jaminan Hari Tua (JHT):* Tabungan jangka panjang yang dapat dicairkan saat peserta memasuki usia pensiun atau tidak lagi bekerja.

“Menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya bentuk perlindungan pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk menjamin masa depan keluarga,” tegas Cep Nandi.

*Risiko di Sektor Informal Tetap Tinggi*

Kepala Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan Karawang, Deni Pane, turut menekankan bahwa risiko kerja tidak hanya terjadi di sektor formal.

“Jika terjadi kecelakaan kerja atau peserta meninggal dunia, negara hadir memberikan perlindungan melalui program BPU. Ini bukti bahwa seluruh pekerja, tanpa terkecuali, berhak atas jaminan sosial,” jelas Deni.

Sosialisasi tersebut juga menjadi forum diskusi interaktif antara BPJS Ketenagakerjaan dan jurnalis, membahas tata cara pendaftaran, manfaat program, serta sistem klaim yang diklaim mudah, cepat, dan transparan.

*Peran Agen Perisai dalam Meningkatkan Kepesertaan*

Sebagai bagian dari strategi perluasan program, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) yang bertugas menjangkau pekerja sektor informal di lapisan masyarakat terbawah.

“Agen Perisai adalah perpanjangan tangan kami di lapangan. Mereka memberikan edukasi, memfasilitasi pendaftaran, serta membantu peserta dalam proses klaim,” tambah Deni.

Hingga pertengahan 2025, jumlah peserta BPU di Kabupaten Karawang tercatat mengalami peningkatan signifikan. Meski begitu, BPJS Ketenagakerjaan masih terus berupaya meningkatkan partisipasi, terutama dari komunitas profesi seperti jurnalis, pekerja seni, dan pelaku ekonomi kreatif.

Ketua IWO Indonesia DPD Karawang, Syuhada Wisastra, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam melibatkan jurnalis lepas ke dalam program BPU.

“Kami menyambut baik perhatian yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap profesi wartawan. Risiko kerja kami di lapangan cukup tinggi, sehingga perlindungan sosial ini sangat dibutuhkan,” ujar Syuhada.

Ia juga menambahkan bahwa kesadaran jurnalis lepas terhadap pentingnya perlindungan seperti JKK dan JKM masih minim dan perlu terus ditingkatkan.

“Kesadaran akan pentingnya perlindungan kerja dan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan masih rendah. Padahal, ini menyangkut masa depan dan keselamatan kerja para jurnalis,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles