
SUKAWANGI | Bekasihariini.click – Rabu, 5 November 2025 – Aroma ketertutupan menyelimuti pembangunan gedung baru di Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Sukawangi yang diduga menggunakan anggaran negara hingga miliaran rupiah. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi pihak paling bertanggung jawab justru terkesan “alergi” bertemu wartawan.
Tim media beberapa kali mendatangi sekolah untuk meminta keterangan resmi terkait progres pembangunan, namun kepala sekolah tidak pernah berada di tempat. Staf juga mengaku tidak mengetahui keberadaannya.
“Kami sudah datang berkali-kali secara baik-baik, tapi kepala sekolah selalu tidak bisa ditemui. Ini mengundang kecurigaan,” ujar salah satu wartawan yang turun ke lokasi.
Di lapangan, temuan yang memicu tanda tanya kian menguat:
• Material Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi
Baja ringan tampak digunakan untuk rangka atap. Namun, dari pengamatan visual dan keterangan para pekerja, material tersebut diduga tidak berstandar SNI yang menjadi syarat utama dalam proyek konstruksi pendidikan.
Jika benar terbukti, kondisi ini berpotensi mengurangi kekuatan struktur dan merugikan keuangan negara.
• K3 Diduga Diabaikan Total
Para pekerja terlihat bekerja di ketinggian tanpa helm, tanpa rompi keselamatan, dan tanpa sarung tangan. Padahal, penerapan K3 adalah wajib sesuai:
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang K3 Konstruksi
Pengabaian K3 bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi dapat mengancam nyawa pekerja.
Minim Transparansi, Potensi Korupsi?
Sikap kepala sekolah yang tidak kooperatif pada publik dan media bertentangan dengan:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Bahkan, jika ada penyimpangan penggunaan anggaran, jelas bertentangan dengan:
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tipikor
Keterbukaan adalah kewajiban, bukan pilihan.
Hingga berita ini dirilis, pihak Satuan Pendidikan SMP Negeri 1 Sukawangi masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan spesifikasi material maupun keselamatan pekerja.
Publik kini menunggu sikap tegas dari Kementerian atau Dinas terkait, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH), serta Inspektorat Daerah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini.
Reporter | Tile
Editor | KRN J!kar


