18.1 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Polsek Tambelang Tindaklanjuti Berita Viral di duga Tempat Penjualan Obat Daftar G, Hasilnya Nihil

Tambelang, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan viral dari salah satu media online yang menyebutkan terdapat rumah di wilayah Kecamatan Sukawangi yang diduga digunakan sebagai tempat penjualan obat daftar G, Jumat (19/9/2025).

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambelang IPDA Rudi Hariandi, S.H., bersama Kanit Propam BRIPKA Ichsan Permana selaku Padal, tim gabungan yang terdiri dari personel Reskrim, Intelkam, dan Binmas langsung melakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Kampung Pengarengan RT 006/004, Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi.

Baca Juga  Warga Apresiasi Ngopi Kamtibmas Polsek Setu: Komunikasi Hangat dan Edukatif

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut melibatkan saksi warga sekitar yakni Sdr. Saruloh dan Ibu Anisah untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya aktivitas penjualan obat daftar G di lokasi tersebut.

“Langkah ini sebagai bentuk respon cepat Polsek Tambelang dalam menindaklanjuti isu yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar IPDA Rudi Hariandi.

Polsek Tambelang juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan di wilayah hukum masing-masing guna mencegah peredaran obat-obatan terlarang dan memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman.

Baca Juga  Lewat Ngopi Kamtibmas, Kapolsek Setu Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Situasi di lokasi pasca pengecekan dinyatakan aman, tertib, dan kondusif.

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA