Babelan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Babelan melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di kawasan Jl. Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, pada Minggu dini hari (29/6/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Babelan, Kompol Wito, SH., MH., didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Luhut Pardamean Batu Bara, SH., dan Panit Opsnal Ipda Augusman Hareva, SH., serta melibatkan 12 personel gabungan piket fungsi Polsek Babelan.
Adapun Sasaran dari kegiatan ini meliputi potensi gangguan keamanan seperti,
• Tawuran antar kelompok masyarakat atau geng motor,
• Tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor),
• Aksi begal dan kepemilikan senjata tajam,
• Penyalahgunaan narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan roda dua. Hasil operasi mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan:
– Sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa STNK dan tanpa plat nomor.
– Sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah tanpa STNK dan tanpa plat nomor.
“Kedua kendaraan tersebut langsung diarahkan ke Unit Reskrim Polsek Babelan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Wito.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan dan teguran kepada pengendara untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari aktivitas nongkrong di pinggir jalan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Tidak ditemukan adanya barang mencurigakan atau berbahaya dalam operasi tersebut. Situasi selama kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Babelan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama pada waktu-waktu rawan terjadinya aksi kriminalitas.