Tambun Selatan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Seorang pelaku penipuan yang dilakukan oleh oknum palsu anggota Polri berhasil diungkap Polsek Tambun Selatan Polres Metro Bekasi. Pelaku bernama W Alias A melakukan aksi nekat ini dengan menggunakan seragam dinas kepolisian dan berpura-pura menjadi anggota Polri berpangkat AKP.
Pelaku menggunakan modus yang cukup licik untuk menipu korbannya. Ia menjanjikan bantuan untuk mengurus CPNS, mengurus anak yang ditahan, dan lain-lain. Dengan menggunakan seragam dinas kepolisian, pelaku berhasil meyakinkan korbannya untuk memberikan uang dalam jumlah besar.
Total kerugian yang dialami oleh korbannya mencapai Rp 86 juta. Korban mengalami kerugian berupa uang tunai dan satu unit motor merk Honda Vario 150.
Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa, mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Jika ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polri dan meminta uang atau barang, segera laporkan ke polisi,” ujar Kapolres Metro Bekasi, Mustofa. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan seperti yang dilakukan oleh W Alias A.
Pelaku diamankan dan terancam hukuman penjara karena melanggar Pasal 378 KUH-Pidana tentang penipuan dan Pasal 372 KUH-Pidana tentang penggelapan. Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus penipuan yang merugikan masyarakat.