Cikarang Barat, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Seorang pria berinisial R (27), warga Kabupaten Bandung Barat, diamankan warga usai diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di kawasan Perumahan Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Minggu malam (4/5/2025).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, SIK, MH, mengungkapkan Peristiwa bermula sekitar pukul 20.47 WIB, saat korban, Muhammad Rosyid Suseno (22), seorang mahasiswa, memarkirkan sepeda motornya di depan Apotek AFIFAH untuk membeli obat. Usai keluar dari apotek, korban mendapati bahwa kunci kontak sepeda motornya rusak dan tidak bisa dinyalakan.
Korban lantas melapor ke petugas apotek dan meninggalkan nomor telepon agar bisa dihubungi jika ditemukan kejanggalan. Beberapa waktu kemudian, korban menerima kabar bahwa seorang pria yang diduga sebagai pelaku percobaan pencurian telah diamankan oleh petugas keamanan perumahan di Pos Satpam Blok B1.
“Pelaku berhasil diamankan oleh sekuriti dan warga sebelum sempat melarikan diri,” kata salah satu saksi, Nipan Abu Sofyan, yang bertugas sebagai Satpam di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Barat segera datang ke lokasi setelah menerima laporan dari warga.
“Untuk menghindari amuk massa, petugas langsung mengevakuasi pelaku ke mobil patroli dan membawanya ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci T, satu jaket warna hijau, serta sepeda motor milik korban beserta STNK dan BPKB asli.
Kapolsek Cikarang Barat menyatakan, pelaku kini tengah dalam proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 363 jo 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.