Babelan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor (R2) yang terjadi pada Kamis, 15 Mei 2025, di wilayah Kp. Ujung Harapan, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dua tersangka yang diduga hendak mencuri sepeda motor berhasil diamankan setelah berusaha melarikan diri dan dikepung oleh warga sekitar, sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Kapolsek Babelan Kompol Judika Sinaga, SH., MH., mengungkapkan Kejadian Tindak Kejahatan Peristiwa tersebut bermula pada pagi hari, tepatnya sekitar pukul 11.30 WIB. Watno Setiawan (29), seorang karyawan swasta yang tinggal di Kp. Ujung Harapan, bersama dengan saksi, Triyono Agung Kusumo (19), yang merupakan seorang pelajar, sedang berada di sekitar rumah korban.
“Jadi Saat mereka tiba di lokasi, mereka mendapati dua orang laki-laki yang sedang duduk di dekat rumah korban dalam keadaan mencurigakan,” ungkap Kapolsek Babelan, Minggu (18/5).
Setelah melihat keberadaan kedua orang tersebut, korban kemudian mengecek sepeda motor Honda Beat miliknya yang terparkir di depan rumah.
“Betapa terkejutnya korban ketika mengetahui bahwa kunci stang sepeda motor miliknya sudah tidak terkunci. Melihat hal tersebut, korban segera mencurigai kedua orang yang sedang duduk di sekitar rumahnya sebagai pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dalam upaya untuk mengamankan kedua orang tersebut, korban langsung mendekati mereka dan mencoba menahan mereka di tempat.
Namun, kedua pelaku yang diketahui bernama Rian Prayoga (29), yang lebih dikenal dengan nama Rintik, dan Sahrulloh (28), alias Alung, langsung berusaha melarikan diri.
“Kemudian, Mereka berlari meninggalkan lokasi dengan tujuan melarikan diri, namun warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung bergerak cepat dan membantu menangkap kedua pelaku,” pungkas Kapolsek.
Selain itu, Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Luhut Pardamean Batubara, SH., juga menambahkan terkait Penyelidikan dan Penangkapan oleh Polisi.
“Kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga, serta petugas Polsek Babelan yang segera tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pemeriksaan dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Babelan,” tutur Kanit Reskrim.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan, yang diduga akan digunakan oleh pelaku saat melakukan aksinya.
Adapun Barang bukti yang ditemukan yakni, 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang hampir hilang. 1 lembar STNK asli dan fotokopi BPKB sepeda motor. 2 buah kunci kontak asli sepeda motor. 1 dompet warna biru yang berisi 4 buah mata kunci palsu serta 2 buah kunci kontak sepeda motor yang sudah dimodifikasi. 1 unit handphone yang kemungkinan digunakan pelaku untuk berkomunikasi dan merencanakan aksi kejahatannya.
Usai di Amankan, Di ketahui Identitas Tersangka yaitu (RP) dan (S) Kedua tersangka yang berhasil diamankan ini adalah Rian Prayoga (29), yang merupakan warga dari Kabupaten Kerawang, dan Sahrulloh (28), yang berasal dari Kabupaten Bekasi.
“Jadi Rian Prayoga tercatat sebagai seorang wiraswasta, sementara Sahrulloh tidak memiliki pekerjaan tetap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku bahwa mereka sebelumnya sudah merencanakan untuk mencuri sepeda motor di sekitar wilayah Babelan,” tandasnya.
Selanjutnya untuk Tindak Lanjut Proses Hukum. Saat ini, kedua pelaku sudah berada di bawah pengawasan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga Kini Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka percobaan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP.
Kasus ini menjadi bukti penting bahwa masyarakat yang bekerja sama dengan pihak kepolisian memiliki peran yang sangat besar dalam menanggulangi tindak kejahatan di lingkungan sekitar mereka.
“Keberhasilan dalam mengungkap kasus ini tidak lepas dari peran serta warga sekitar yang segera melapor dan membantu kami menangkap kedua pelaku. Kami juga mengapresiasi ketegasan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan mereka,” Imbuhnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga berencana untuk melengkapi berkas perkara ini dan segera mengirimkan berkas tersebut ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
Polsek Babelan Sangat berkomitmen untuk terus memerangi tindak kriminal di wilayah hukum, agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman.