25.2 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Kronologi Lengkap ART Curi Jam Patek Philippe Majikan Senilai Rp3 Miliar

JAKARTA – BEKASIHARIINI.CLICK Seorang asisten rumah tangga (ART) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, bernama Isma Riyanti (31) mencuri jam tangan mewah merk Patek Philippe milik majikannya senilai Rp3 miliar dan menggantinya dengan jam tangan palsu yang serupa untuk mengelabui sang majikan.

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (14/3) lalu di apartemen korban di KebayoranΒ Lama dan terbongkar setelah majikan mencium gelagat mencurigakan Isma.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio UtomoΒ mengatakan korban yang merupakan pengusaha awalnya merasa curiga karena IsmaΒ meninggalkan rumah tanpa izin.

IsmaΒ juga disebut memblokir nomor korban agar tak bisa dihubungi.Awalnya, korban tidak menyadari jam tangannya ditukar oleh Isma. Korban baru mengetahui itu saat mengecek ponsel operasional yang biasa digunakan oleh Isma.

Baca Juga  Problem Solving Sampah di Desa Sukasari, Warga Sepakat Jaga Kebersihan

Dari penelusuran ponsel itu korban menemukan jejak pembelian jam tangan menyerupai PatekΒ Philippe aliasΒ palsu.

ArdianΒ berkata jejak transaksi mencatat pelaku membeli jam tangan palsu serupa milik korbanΒ di marketplaceΒ secara online seharga Rp550 ribu pada 8 Maret. Jam tangan palsu itu diterima korban pada 10 Maret.

Dari jejak-jejak mencurigakan itulah korban mengetahui jam tangannya yang disimpan di tempat biasa, sudah ditukar dengan jam tangan palsu yang dibeli oleh Isma. Korban lalu melaporkan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sementara Isma setelahΒ menukar jam tangan palsu kemudian menjual jam tangan asli milikΒ majikannya ke sebuah toko di Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga  Kapolsek Babelan Pimpin Pengamanan Peringatan Maulid Nabi 1447 H di Ujung Harapan

Jam Patek Philippe yang disebut senilai Rp3 miliar itu dijual IsmaΒ tak sampai Rp 1 miliar.

“Jam asli dijual Rp 550 juta. (Barang bukti jam asli) sudah kita sita,” ucapnyaΒ kepada detikcom, Senin (24/3).

Isma ditangkap di Stasiun Gubeng, Surabaya, pada Selasa (18/3). Dia langsung ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Dalam pemeriksaan, kata Ardian,Β Isma mengaku nekat melakukan pencurian itu karena kesal lantaran tidak diberi izin cuti.

Motif lain adalah untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mewah. Pelaku disebut sudah membeli tiket untuk berlibur bersama suaminya ke Singapura.

Baca Juga  Syuhada Wisastra: Jabar Media Summit Jadi Pencerahan Bagi Pengelola Media Daerah

“(Motif) untuk gaya hidup mewah, liburan ke Singapura,” kata Ardian.Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Igo Fazar Akbar mengungkapkan pencurian jam tangan mewah ini sudah direncanakan oleh pelaku.

“Yang bersangkutan memang memikirkan secara matang, di mana jam palsu tersebut dibeli di salah satu online shop,” kata Igo.
(CNN.IND)

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA