-1.7 C
New York
Rabu, Desember 17, 2025

Buy now

spot_img

Desa Sukahurip Gelar Kajian Rancangan Perdes Perlindungan Burung Hantu

SUKAHURIP | Bekasihariini.click

Pemerintah Desa Sukahurip menggelar kegiatan kajian rancangan peraturan desa (Perdes) tentang perlindungan burung hantu, Kamis (07/08/2025). Acara ini diadakan sebagai bentuk komitmen desa dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan upaya pengendalian hama secara alami melalui pelestarian burung hantu.

Kegiatan yang berlangsung di aula desa ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, di antaranya Drs. Husen Manulu, S.H., M.M., M.H., dosen hukum dari Universitas Pelita Bangsa yang memberikan pemaparan terkait aspek hukum dan regulasi lingkungan hidup di tingkat desa.

“Pemerintah desa memiliki kewenangan untuk membuat peraturan dalam rangka pelestarian lingkungan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Burung hantu, sebagai predator alami tikus, sangat berperan dalam menjaga hasil pertanian,” ujar Drs. Husen dalam paparannya.

Turut hadir Dewi Devy Dayuni, Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Sukatani, yang menyampaikan pentingnya sinergi antara petani dan pemerintah desa dalam mendukung keberadaan burung hantu sebagai pengendali hama alami.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Sukahurip, Yaya Mas’ud, S.E., M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif tersebut. “Kami di BPD sangat mengapresiasi langkah pemdes yang sudah mulai menyusun regulasi pelestarian lingkungan. Ini merupakan langkah visioner yang akan memberikan dampak positif jangka panjang,” ungkapnya.

Sekretaris Desa Sukahurip, Sadih, S.E., yang mewakili Pemerintah Desa, menyebut bahwa rancangan Perdes ini akan segera dibahas lebih lanjut dengan melibatkan masyarakat serta tokoh adat dan agama agar implementasinya tepat sasaran.

“Kami berharap, setelah kajian ini, pembahasan Perdes bisa dilanjutkan ke tahap finalisasi. Perlindungan burung hantu bukan hanya soal ekosistem, tapi juga ketahanan pangan dan kearifan lokal,” pungkas Sadih.

Dengan diselenggarakannya kajian ini, Desa Sukahurip menunjukkan langkah progresif dalam menghadirkan solusi berbasis lokal untuk permasalahan pertanian sekaligus pelestarian lingkungan hidup.

Red | KRN

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA