21.5 C
New York
Jumat, Juni 13, 2025

Buy now

spot_img

Dana Zakat Rp9,8 Miliar Jadi Sorotan di Baznas Jabar! PHK Setelah Bongkar Dugaan Penyelewengan? Ini Kata Eks Pegawai

BANDUNG | BEKASIHARIINI.CLICK | Tri Yanto, seorang mantan karyawan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat, mengungkap dugaan penyelewengan dana hingga Rp9,8 miliar. Dana ini disebut-sebut dialokasikan untuk biaya operasional yang tidak wajar antara tahun 2021 hingga 2023.

Menurut Tri Yanto, biaya operasional Baznas seharusnya tidak melebihi 12,5% dari total dana yang terkumpul. Namun, berdasarkan laporan keuangan yang ia lihat, angka tersebut bisa mencapai 20%. “Setelah kita lihat laporan keuangan, (biaya) itu bisa mencapai 20 persen,” kata Tri Yanto saat dihubungi.

Ia merinci beberapa poin yang dinilai janggal, seperti kenaikan drastis biaya sewa mobil dari belasan juta menjadi ratusan juta rupiah. Selain itu, ada penambahan karyawan baru yang melonjak dari 30 menjadi 50 orang antara tahun 2021-2022, serta penambahan tunjangan dan biaya perjalanan dinas.

“Saya melihat ini agak ugal-ugalan menggunakan dana zakat yang harusnya disalurkan ke masyarakat dalam bentuk dana fisabililah,” tegas Tri Yanto.

Usai menyuarakan dugaan ini, Tri Yanto mengaku mendapatkan beberapa surat peringatan dari pimpinannya. Puncaknya, ia di-PHK pada Januari 2023 dengan alasan indisipliner dan efisiensi. Tri Yanto menduga, pemecatannya lebih disebabkan oleh ketidaksukaan pimpinan terhadap upayanya mengungkap masalah ini.

Baznas Jawa Barat Membantah, Klaim Telah Diaudit

Menanggapi tudingan tersebut, Wakil Ketua IV Baznas Jawa Barat, Achmad Faisal, membantah adanya penyelewengan. Ia menegaskan bahwa semua dugaan korupsi telah ditindaklanjuti dengan audit investigatif oleh Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan audit khusus oleh Divisi Audit dan Kepatuhan Baznas RI.

“Dan hasilnya sudah keluar secara resmi yang menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti,” ujar Achmad Faisal.

Ia menambahkan, Baznas Jawa Barat secara rutin diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) independen dan selalu mendapatkan predikat “wajar”. Selain itu, Baznas Jabar juga telah diaudit syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dengan hasil “efektif dan transparan”. Achmad Faisal juga menyebutkan bahwa Baznas Jabar telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (ISO27001:2016) dan mendapat predikat “informatif” sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa audit khusus yang pernah dilakukan terkait Baznas Jawa Barat, antara lain:

  • Dana Hibah Bantuan Tidak Terduga Covid-19 (2020) sebesar Rp11,7 miliar: Audit investigatif oleh Inspektorat Daerah Jawa Barat (Maret 2024) dan Baznas RI (Juni 2024) menyatakan tuduhan tidak terbukti.
  • Dana Fi Sabilillah sebesar Rp9,8 miliar (2021-2023): Audit khusus kesesuaian syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Juni 2024) menunjukkan nilai kepatuhan syariah sebesar 86,73% (efektif) dan transparansi 87,50% (transparan).

Kasus Korupsi Dana Zakat Lainnya di Indonesia

Di luar kasus Baznas Jawa Barat, Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada enam kasus korupsi dana zakat yang menyeret 13 pelaku dari tahun 2011 hingga 2024. Total kerugian negara dari kasus-kasus ini mencapai Rp12 miliar. Enam di antaranya merupakan pengurus Baznas, mulai dari ketua hingga bendahara.

Beberapa contoh kasus lain yang pernah mencuat:

  • Baznas Kabupaten Tasikmalaya: Dana hibah Rp4,4 miliar pada 2023, di mana Rp1,4 miliar digunakan untuk membeli lima mobil operasional pimpinan.
  • Baznas Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Kasus penyimpangan dana zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan pribadi senilai Rp1,2 miliar, yang menyeret bendahara Baznas Tanjabtim.
  • Baznas Kabupaten Bengkulu Selatan: Mantan Ketua Baznas, Mudin Ahmad Gumai, divonis satu tahun delapan bulan penjara dalam kasus korupsi dana ZIS.

Publik menanti kejelasan lebih lanjut terkait tata kelola dana zakat demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles