MUARAGEMBONG | Bekasihariini.click
Proyek pembangunan saluran (lening) di Kampung Biyongbong, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, kembali menyingkap potret buruk tata kelola anggaran negara. Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang seharusnya menjadi penopang ketahanan pangan justru diduga kuat dikerjakan asal jadi, tanpa memperhatikan keselamatan kerja maupun kualitas teknis.
Pantauan Bekasiharini.click pada Sabtu (6/9/2025) mendapati, para pekerja di lokasi proyek tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), padahal kewajiban itu sudah diatur tegas dalam Permenaker No. 8 Tahun 2010. Selain itu, hasil fisik bangunan juga jauh dari standar: tinggi hanya sekitar 50 cm, lebar 38 cm, belum dilakukan pengebanan, dan material yang digunakan terkesan tidak sesuai standarisasi. padahal nilainya sangat pantastis mencapai Rp.195.000.000.
Temuan lain menguatkan dugaan adanya penyimpangan serius. Batu pasangan untuk saluran dipasang dengan cerucuk penahan asal-asalan, sehingga rawan ambruk. Ironisnya, sebagian pekerjaan bahkan dilakukan dalam kondisi kurang rapih, yang jelas menyalahi prosedur konstruksi. Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi bentuk nyata lemahnya kepatuhan terhadap regulasi serta potensi penyalahgunaan kewenangan.
Fungsi Pengawasan Mandul
Kekacauan di lapangan memperlihatkan fungsi pengawasan yang mandul. Baik konsultan maupun pejabat teknis seolah menutup mata terhadap praktik asal jadi yang jelas-jelas merugikan negara. Jika pengawasan berubah menjadi pembiaran, siapa yang sesungguhnya diuntungkan dari proyek bernilai ratusan juta rupiah ini?
Desakan Evaluasi dan Penindakan
Masyarakat mendesak agar instansi terkait segera turun tangan. Audit menyeluruh, evaluasi kontraktor, hingga sanksi tegas terhadap pihak pengawas yang lalai wajib dilakukan. Sebab, jika praktik serampangan seperti ini terus dibiarkan, bukan hanya infrastruktur yang keropos, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah akan runtuh.
Reporter | Yono
Editor | Karno