Babelan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Untuk mengantisipasi maraknya aksi kejahatan di malam hari, jajaran Polsek Babelan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Kamis malam (14/8/2025).
Kegiatan ini menyasar pelaku kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Luhut Pardamean Batu Bara, SH, selaku Perwira Pengendali (Padal) dan Ps. Kanit Reskrim Polsek Babelan ini melibatkan gabungan piket fungsi Polsek Babelan. Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 23.10 WIB hingga 23.50 WIB, dengan lokasi utama di Jalan Raya Pasar Babelan, tepat di samping Mako Polsek Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengguna kendaraan bermotor yang melintas, guna mencegah peredaran senjata tajam, bahan peledak, maupun narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara ketat dengan metode body system yang melibatkan personel Intel dan Reskrim.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor tanpa plat nomor dan tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan (BPKB maupun STNK). Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Babelan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Operasi ini kami gelar secara rutin sebagai langkah preventif mencegah tindak kejahatan, terutama di malam hari. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Iptu Luhut.
Polsek Babelan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan, mengingat tingkat kerawanan tindak pidana di wilayah tersebut cukup tinggi pada malam hingga dini hari. Masyarakat pun diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan.


