10.2 C
New York
Jumat, Desember 19, 2025

Buy now

spot_img

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Babelan Gelar Operasi Malam Hari di Jalur Rawan

Babelan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Babelan di bawah jajaran Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan kegiatan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), pada Senin (24/6/2025) dini hari.

Operasi tersebut menyasar kawasan yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas, khususnya di sekitar Jalan Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 hingga 00.55 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Babelan, IPTU Luhut Pardamean Batubara, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi Polsek Babelan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah potensi aksi kriminal yang sering terjadi pada malam hingga dini hari.

Dalam operasi tersebut, tim Polsek Babelan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, guna mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti, Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Aksi begal, Kepemilikan senjata tajam (sajam), dan Peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap kendaraan bermotor roda dua (KR2) yang melintas di lokasi operasi. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan tidak memasang pelat nomor polisi.

• Yamaha Vega R berwarna merah – tidak memiliki STNK dan tidak memasang pelat nomor polisi.

• Honda Vario berwarna putih – tidak memiliki STNK dan tidak memasang pelat nomor polisi.

Kedua kendaraan tersebut selanjutnya diarahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Babelan. Pemilik kendaraan juga diberikan peringatan dan arahan untuk segera melengkapi dokumen kendaraannya dan memasang identitas kendaraan yang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada para pengendara serta masyarakat sekitar. Petugas mengingatkan pentingnya keselamatan dan kepatuhan hukum dalam berkendara, antara lain:

• Selalu membawa dan menunjukkan STNK dan SIM saat berkendara.

• Memasang pelat nomor kendaraan sebagai identitas sah.

• Menggunakan helm dan perlengkapan keselamatan lainnya.

Tidak berkumpul atau nongkrong di pinggir jalan pada malam hari karena berpotensi menjadi sasaran maupun pelaku kejahatan.

Petugas juga meminta masyarakat untuk segera pulang ke rumah masing-masing setelah beraktivitas malam hari, demi mencegah terjadinya tindak kriminal seperti perkelahian, geng motor, atau tindakan premanisme.

Kapolsek Babelan melalui IPTU Luhut Pardamean Batubara menyampaikan bahwa kegiatan OKJ ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki potensi gangguan keamanan tinggi.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan. Tujuan kami bukan hanya menindak, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujar IPTU Luhut.

Diharapkan dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan mendukung langkah-langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian.

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA