12 C
New York
Jumat, Desember 19, 2025

Buy now

spot_img

Bersama Personel Gabungan Polsek Babelan terjun langsung Amankan Giat Penertiban Bangunan Liar di Pulo Timaha

Babelan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satpol PP kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata kawasan dan menegakkan aturan tata ruang, dengan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengamanan Pemberitahuan ke-III terhadap bangunan liar (bangli) yang berdiri di sempadan Jalan Raya Pulo Timaha – Vila Indah hingga Kampung Bogor, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin (7/7/2025).

Penertiban ini menyasar lebih dari 300 unit bangunan permanen dan semi permanen yang berdiri di atas tanah pengairan sungai DT 8 dan bantaran Kali Rawa Sepat. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahap lanjutan dari rangkaian pemberitahuan resmi, mulai dari sosialisasi hingga surat peringatan pertama dan kedua yang telah dilayangkan kepada warga sebelumnya.

Giat ini diawali dengan apel pengamanan pada pukul 08.00 WIB di depan Gerbang Perumahan Victori, yang dipimpin oleh Kapolsek Babelan, Kompol Wito, SH, MH. Apel diikuti oleh total 177 personel gabungan, terdiri dari:

• 25 personel Polsek Babelan,

• 7 personel TNI Koramil Babelan,

• 130 Satpol PP Kabupaten Bekasi,

• 5 personel Trantib Kecamatan Babelan,

• 5 anggota Linmas Desa Babelan Kota.

Komando kegiatan berada di bawah pimpinan Ganda, S., Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi.

Kegiatan penyampaian surat pemberitahuan ke-III dimulai kepada para pemilik dan penghuni bangunan liar. Namun, sempat terjadi penolakan dari kelompok warga yang mengatasnamakan pelaku UMKM, dipimpin oleh seorang warga bernama Sempat Bukit. Sekitar 100 orang menyuarakan keberatan terhadap rencana penertiban dengan alasan bangunan digunakan sebagai tempat usaha dan satu-satunya sumber penghidupan.

Kelompok ini menyuarakan harapan agar pihak pemerintah melakukan mediasi terlebih dahulu, serta memberikan kompensasi (kerohiman) sebelum pembongkaran dilakukan. Mereka juga menuntut penangguhan rencana penertiban seperti yang terjadi di wilayah Desa Srimahi, Tambun Utara.

Meski sempat terjadi gesekan opini dari warga, kegiatan tetap berlangsung tertib dan kondusif hingga pukul 11.00 WIB. Jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol PP menunjukkan sinergitas yang baik dalam pengamanan dan pendekatan humanis terhadap warga.

Pihak Polsek Babelan juga telah melakukan langkah-langkah strategis dalam menyikapi dinamika di lapangan, antara lain:

• Koordinasi lintas instansi dan stakeholder terkait,

• Penggalangan informasi dari warga,

• Pendekatan persuasif kepada penghuni bangunan liar,

• Dokumentasi ketat setiap tahapan kegiatan.

• Antisipasi Bangunan Liar Kembali Berdiri

Dalam analisa situasi, disebutkan bahwa masih terdapat potensi kembalinya pembangunan liar di lokasi tersebut apabila tidak segera dimanfaatkan oleh Pemda Bekasi pascapenertiban. Banyak bangunan digunakan sebagai kios atau toko yang menopang ekonomi warga sekitar. Oleh karena itu, pemantauan lanjutan sangat diperlukan.

Polisi juga merekomendasikan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat agar tidak membangun kembali di atas lahan milik negara dan menyarankan Pemda untuk segera memberikan solusi jangka panjang terkait relokasi atau skema bantuan kerohiman kepada warga terdampak.

 

 

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA