12 C
New York
Jumat, Desember 19, 2025

Buy now

spot_img

PT Yong Wou Sepakati Gaji Karyawan Akan Dibayar Akhir Bulan Desember 2025 Bekasi Kabupaten Dewan DPRD Komisi IV Sidak ke PT Yong Wo Internasional, Musyawarah Capai Mufakat

KABUPATEN BEKASI | bekasihariini.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Yong Wou Internasional terkait penyelesaian sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan karyawan dan lingkungan sekitar.

Sidak digelar pada Hari Senin tgl 24/11/2025 di area perusahaan yang berlokasi di desa Sukarara Sukamantri kecamatan karang bahagia

Kedatangan Komisi IV DPRD Bekasi dipimpin oleh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Martina SE, bersama Surhoman, SH., M.Kom, dari fraksi Bintang Persatuan Buruh untuk melakukan musyawarah langsung dengan pihak manajemen perusahaan.

Dalam proses musyawarah tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat, Pada Tanggal 31’Desember 2025 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh pimpinan PT Yong Wo Internasional sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab.

Martina SE menyampaikan ,”bahwa sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap perusahaan agar tetap memenuhi aturan dan menjaga komunikasi dengan para pekerja serta masyarakat sekitar.

“Kami hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan musyawarah. Alhamdulillah, hasilnya mencapai kesepakatan bersama dan langsung ditandatangani pihak manajemen,” ujarnya

Hal senada disampaikan Surohman, SH, M.Kom, yang menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal setiap aduan masyarakat.

“Tujuan kami jelas, yaitu memastikan perusahaan taat aturan dan tidak merugikan karyawan maupun lingkungan. Sidak hari ini membuahkan hasil mufakat yang menjadi dasar perbaikan ke depan,” ungkapnya.

Sementara itu, pihak PT Yong Wo Internasional menyatakan kesiapannya menjalankan isi kesepakatan serta meningkatkan komunikasi dengan semua pihak terkait.

Pihak Management PT.Young Wou menyepakati untuk membayar Gaji Karyawannya Pada Akhir bulan Desember 2025 disaksikan oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ketenagakerjaan menempuh musyawarah untuk mufakat, berharap hubungan industrial di perusahaan tersebut dapat berjalan baik dan harmonis tidak memunculkan persoalan-persoalan yang bisa berbuat anarkis.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melalui Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Yong Wou Internasional yang beralamat terkait penyelesaian sejumlah persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan karyawan dan lingkungan sekitar. Sidak di Jalan Sukamantri, Desa Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia.(Senin, 24/11/2025)

Kedatangan Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dipimpin oleh anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan, Martina SE, bersama Surohman, SH., M.Kom, dari fraksi Persatuan Buruh untuk melakukan musyawarah langsung dengan pihak manajemen perusahaan.

Dalam proses musyawarah tersebut, kedua belah pihak akhirnya mencapai mufakat, Pada Tanggal 31’Desember 2025 yang kemudian dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh pimpinan Management PT Yong Wou Internasional sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab.

Martina SE selalu Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV menyampaikan,” bahwa sidak dilakukan sebagai langkah pengawasan terhadap perusahaan agar tetap memenuhi aturan dan menjaga komunikasi dengan para pekerja serta masyarakat sekitar.

“Kami hadir untuk memastikan setiap persoalan diselesaikan dengan musyawarah. Alhamdulillah, hasilnya mencapai kesepakatan bersama dan langsung ditandatangani pihak manajemen,” Tuturnya

Hal senada disampaikan Surohman, SH., M.Kom, yang menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi berkomitmen mengawal setiap aduan masyarakat.

“Tujuan Kami jelas yaitu memastikan perusahaan taat aturan dan tidak merugikan karyawan maupun lingkungan. Sidak hari ini membuahkan hasil mufakat yang menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujarnya

Sementara itu, pihak Management PT Yong Wou Internasional,” menyatakan kesiapannya menjalankan isi kesepakatan serta meningkatkan komunikasi dengan semua pihak terkait.

Dengan tercapainya kesepakatan melalui musyawarah, DPRD Kabupaten Bekasi Komisi IV berharap hubungan industrial di perusahaan tersebut dapat berjalan lebih harmonis dan tidak memunculkan persoalan serupa dikemudian hari. Red

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA