7.6 C
New York
Jumat, Desember 19, 2025

Buy now

spot_img

Cuek pada Drainase Saluran Air, Proyek Citarik Tuai Kemarahan Massal

CIKARANG TIMUR | Bekasihariini.click –  Rabu, 19 September 2025 – Pembangunan proyek di Kp Citarik Teng Bensin RT 002 RW 003, Desa Karangsari, Kecamatan Cikarang Timur, menuai protes keras dari warga setelah kawasan tersebut kembali mengalami banjir. Genangan air yang merendam rumah-rumah warga dianggap sebagai dampak langsung dari kegiatan proyek yang menutup jalur aliran air tanpa solusi yang jelas.

Puluhan warga yang geram mendatangi lokasi proyek untuk meminta pertanggungjawaban. Mereka menilai pihak pelaksana proyek bekerja tanpa memikirkan keselamatan lingkungan, terlebih banjir sudah berulang kali terjadi sejak proyek dimulai. Aksi spontan warga ini bahkan berlangsung dengan suara-suara yang memanas karena mereka merasa diabaikan.

“Kami minta dibuatkan saluran air. Udah segitu-gitunya, harus dipercepat pak. Jangan bangunan dulu, mestinya saluran diutamakan,” tegas salah satu warga, menumpahkan keluhan yang sudah lama terpendam. Menurut mereka, pembangunan fisik tanpa saluran air justru menjadi bom waktu yang merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Desa Karangsari H.Ba’o Umbara, yang hadir di lokasi turut menyampaikan protes resmi kepada pihak proyek. Namun kedatangannya disebut tak digubris, memperlihatkan seolah pihak pelaksana enggan mendengar suara pemerintah desa maupun warga yang terdampak langsung. Hal ini menambah ketegangan di lapangan.

“Tolong buatkan saluran irigasi air untuk warga saya, agar rumah-rumah mereka tidak kebanjiran,” ujar Ba’o dengan nada tegas, menegaskan permintaan yang sejatinya menjadi kebutuhan mendesak masyarakat. Ia menilai proyek seharusnya mengutamakan saluran drainase sebelum melanjutkan pekerjaan lainnya.

Hingga saat ini, pihak proyek belum memberikan keterangan resmi terkait banjir maupun tuntutan warga. Jika saluran air tidak segera dibangun, warga mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan skala lebih besar sebagai bentuk desakan agar pihak proyek tidak lagi mengabaikan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Red | Heri A. Ketot

Editor | KRN J!kar

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA