Setu, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Polsek Setu melaksanakan kegiatan pemberian himbauan penanggulangan “penyakit masyarakat” dan penempelan maklumat bersama untuk kepatuhan masyarakat dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H/2025. Jum’at (28/02/25).
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa lokasi di Wilayah Kecamatan Setu, antara lain:
– Warung Tempat Jual Miras (JL. Raya MT. Haryono Desa Cileduk Kec. Setu Kab. Bekasi)
– RM. Saung Cianjur (JL. Raya MT. Haryono Desa Burangkeng Kec. Setu Kab. Bekasi)
– RM. Cendolan (JL. Raya MT. Haryono Desa Tamansari Kec. Setu Kab. Bekasi)
– Warung Tempat Jual Miras (JL. Raya MT. Haryono Desa Tamansari Kec. Setu Kab. Bekasi)
– Grand Box (Perum Grand Residence City desa Cijengkol Kec. Setu Kab. Bekasi)
– Wakop Senopati (Sampaing Danau Grand Residence City Desa Cijengkol Kec. Setu Kab. Bekasi)
– Resto Link’s Bar & Louge (Desa Lubangbuaya Kec. Setu Kab. Bekasi)
– Warung Bambu Runcing (Kp. Lubangbuaya Desa Cijengkol Kec. Setu Kab. Bekasi)
– Masjid (Kp. Cijengkol desa Cijengkol Kec. Setu Kab. Bekasi)
Dalam Kegiatan ini dipimpin oleh AKP. Usep Aramsyah, S.H., M.H., Kapolsek Setu, dan dihadiri oleh beberapa pejabat lainnya, antara lain Kapt. Inf. Ruhiat, Danramil Setu, dan M. Ganda S.Si.T, (link unavailable), Kasi Trantib Setu/Mewakili Camat Setu.
Kapolsek Setu menyampaikan himbauan kepada pengusaha, tempat hiburan, pemilik restoran, cafetaria, warung makanan dan minuman untuk menghentikan semua kegiatan yang berbau maksiat, asusila/prostitusi dan sejenisnya.
“Kami menghimbau pengusaha jasa makanan, seperti restoran, cafe dan warung makan, warung kopi atau sejenisnya untuk tidak secara terbuka menyediakan makanan dan minuman pada siang hari.” Ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Setu juga menyampaikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Setu, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.
“Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita, terutama dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan. Kita harus bekerja sama untuk mencegah kegiatan yang berbau maksiat dan asusila,” tandasnya.
Dengan di laksanakannya hal ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Setu.