Cibarusah, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Cibarusah Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu (09/11/2025) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Raya KH. Ma’mun Nawawi, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibarusah AKP Widi Muldiyanto, dengan Padal IPTU Hardwiyanto, S.H. (Kanit Reskrim) dan didukung 15 personel Polsek Cibarusah.
Operasi dilakukan dengan cara memeriksa kendaraan roda dua beserta kelengkapan surat-surat, memeriksa barang bawaan, serta melakukan penggeledahan badan terhadap pengendara yang mencurigakan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Cibarusah.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya atau terlarang seperti senjata tajam dan narkoba, serta tidak ada kejadian menonjol selama operasi berlangsung.
Namun demikian, satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi B 5955 FJF diamankan karena tidak dapat menunjukkan STNK saat diperiksa.
Kendaraan tersebut diamankan sementara di Mapolsek Cibarusah dan akan dikembalikan setelah pemilik menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.
Kapolsek Cibarusah AKP Widi Muldiyanto menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan di malam hari dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga.
“Operasi ini rutin kami lakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Cibarusah,” ujar AKP Widi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah Polsek Cibarusah dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


