Setu, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Setu Polres Metropolitan Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) di wilayah hukumnya pada Minggu (09/11/2025) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Raya Setu–Serang, Kampung Cikedokan, Desa Cibening, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H. dan melibatkan 15 personel Polsek Setu, dibantu 1 personel Koramil Setu, 2 anggota Pokdar Kamtibmas, serta 4 anggota FKPPI.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan maupun pengendara yang melintas di lokasi. Sasaran kegiatan meliputi senjata tajam, narkoba, serta orang-orang yang dicurigai berpotensi melakukan tindak pidana.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 19 kendaraan diperiksa yang terdiri dari 17 kendaraan roda dua dan 2 kendaraan roda empat. Petugas mendapati tiga kendaraan tidak menggunakan plat nomor dan tidak dilengkapi STNK, sementara untuk senjata tajam dan narkoba nihil.
Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) ini merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Setu.
“Kami laksanakan patroli dan pemeriksaan intensif di jalur rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujar AKP Usep.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


