KABUPATEN BEKASI | Bekasihariini.click
Ketua Umum Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Wahyu Hidayat menyikapi tentang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 800.1.2.6/01-PanselJPTP-SD/2025, Wahyu Hidayat menyampaikan kepada awak media Senin (13/10/2025), Kriteria ideal pengganti Dedy Supriyadi harus memiliki integritas serta rekam jejak yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
“Dalam Melakukan Seleksi Pansel harus mengutamakan rekam jejak dan moral yang baik untuk para seleksi, selain itu juga dalam poin persyaratan terdapat pembatas serta diskriminasi dalam para calon pendaftar, dalam poin 5 sedang menduduki JPTP (Eselon IIb) paling singkat dua tahun dan menduduki dua JPTP (Eselon IIb) yang berbeda, sedangkan SE MENPANRB nomor 10 tahun 2023 tidak ada berbunyi pernah menjabat Dua JPTP, ini merupakan penjegalan untuk para calon peserta yang memiliki kepemimpinan untuk menjadi sekda kabupaten Bekasi” ujar Wahyu.
Selain itu Wahyu juga meminta kepada Bupati Bekasi (Ade Kuswara Kunang -Red) untuk segera melakukan evaluasi untuk pansel sekda kabupaten Bekasi, dan segera melakukan perubahan dalam persyaratan dalam seleksi tersebut.
“Kami meminta kepada Bupati Bekasi untuk segera mengevaluasi persyaratan calon sekda kabupaten Bekasi, jangan sampai terjadi diskriminasi dalam melakukan seleksi calon sekda kabupaten Bekasi, serta harus segera melakukan evaluasi bagi pansel jangan ada tindakan yang berbau KKN dalam pelaksanaan seleksi sekda kabupaten Bekasi” ucap Wahyu. (Red)


