-1.9 C
New York
Rabu, Desember 17, 2025

Buy now

spot_img

Diduga Langgar Aturan RAB, Proyek SPALD-S di Desa Sederhana Jadi Sorotan Publik

Diduga Langgar Aturan RAB, Proyek SPALD-S di Desa Sederhana Jadi Sorotan Publik

MUARAGEMBONG | Bekasiharini.click

Program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang digadang-gadang mampu meningkatkan kualitas sanitasi masyarakat justru menuai sorotan tajam di lapangan. Proyek yang digelontorkan melalui aspirasi salah satu anggota DPR RI Fraksi PKB itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan.

Pantauan media di RT/RW 002/004 Dusun III, Kampung Gaga, Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, memperlihatkan sejumlah pekerjaan fisik SPALD-S terindikasi tidak memenuhi standar teknis. Fasilitas yang semestinya dibangun untuk menunjang sanitasi sehat bagi warga justru menyerupai bangunan seadanya, jauh dari kualitas yang seharusnya.

Ironisnya, Ketua TPK Kesra, Rohimi Anwar, ketika dikonfirmasi, justru memberi jawaban membingungkan.

“Kalau untuk biotank memang ada di RAB, bang. Tapi di sini pakai bata kayak septic tank biasa. Kalau bak kontrol, itu orang balai yang supply. Kalau soal anggaran, per titik saya bingung, bang. Katanya global Rp400 jutaan, dikerjakan tiga tahap, penerima hampir 25 titik. Lebih jelasnya tanya saja ke Bang Yopi,” ujarnya tanpa gamblang.

Pernyataan itu semakin menguatkan dugaan publik bahwa proyek yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah tersebut dijadikan ajang “bancakan” oknum pengurus dan minim pengawasan dari dinas terkait.

Padahal, program SPALD-S yang digagas pemerintah pusat sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesehatan lingkungan dengan cara mencegah pembuangan limbah rumah tangga sembarangan. Namun, bila implementasi di lapangan justru melabrak aturan RAB, maka yang muncul bukan manfaat, melainkan pemborosan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum memberikan keterangan resmi. Sementara publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan ini agar tidak terus menjadi ladang empuk bancakan segelintir pihak yang bermain di balik proyek aspirasi rakyat.

Reporter | Tile

Editor | Karno

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA