Sukatani, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Tiga remaja pelaku pembobolan koperasi sekolah di Yayasan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, berhasil dibekuk jajaran Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi, Rabu (17/09/25).
Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno menjelaskan, aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian sekitar Rp25 juta berupa tabung gas, aneka snack, serta uang koperasi.
“Ketiga pelaku adalah TH (19), MRF (17), dan ABH (14) yang masih di bawah umur, seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bekasi,” ungkap AKP Nano Indratno dalam konferensi pers.
Menurutnya, tidak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Sukatani untuk mengamankan para pelaku. Barang bukti berupa tabung gas serta pakaian yang digunakan saat beraksi dan terekam CCTV turut disita polisi.
“Ketiga pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.
Sementara itu, Abdul (30), tenaga pengajar di sekolah tersebut menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Sukatani atas keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno dan jajaran yang telah cepat merespons laporan kami hingga ketiga pelaku bisa ditangkap kurang dari 1 x 24 jam,” jelasnya.