CABANGBUNGIN | Bekasihariini.click
Program Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Skala Permukiman (SPALDS) yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi solusi sanitasi dan kesehatan lingkungan, proyek dengan 73 sambungan rumah tangga ini justru diduga kuat dijadikan bancakan segelintir pihak.
Pantauan di lapangan pada Sabtu (13/9/2025), pelaksanaan SPALDS sarat dengan tanda tanya besar. Mulai dari pengelolaan anggaran hingga keterbukaan informasi publik yang nyaris tak ada. Masyarakat pun dibuat gelap terkait berapa total anggaran yang digelontorkan dan siapa saja penerima manfaat sesungguhnya.
Pengakuan Sekdes Sindang Jaya
Saat dimintai keterangan di kediamannya, Sekretaris Desa Sindang Jaya, H. Sukarustam, yang juga disebut sebagai Ketua Pengurus Program SPALDS, mengakui adanya tumpang tindih program.
“Memang kebetulan di Sindang Jaya itu ada aspirasi dewan juga bareng dengan program kami. Dari tahap 1 sampai tahap 2 pun sudah saya kerjakan, tinggal tahap 3 baru turun material. Kalau tahap 1 sampai tahap 2 belum selesai, nggak mungkin cair tahap 3, karena dinas pun langsung survei,” ucapnya.
Namun pernyataan itu justru menimbulkan kontradiksi. Faktanya, sejumlah warga menyebut ada pengerjaan tahap 1 yang justru ditumpangkan ke tahap 3, menandakan dugaan manipulasi progres pekerjaan.
Suara Tukang Bongkar Fakta
Lebih mengejutkan, salah satu tukang yang enggan disebut namanya membeberkan fakta lapangan.
“Iya bang, kalau saya semuanya borongan cuma dikasih 1 juta. Kalau ada kekurangan, masih yang punya rumah yang bayar. Ada juga bang, tahap 1 dikerjakan di tahap 3 sekarang. Entah itu karena keterlambatan material atau memang gimana, saya kurang tahu,” ujarnya kepada tim media.
Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa proyek SPALDS di Desa Sindang Jaya sarat penyimpangan, dengan indikasi kuat lemahnya pengawasan dari dinas terkait.
Minim Transparansi, Potensi Korupsi Menganga
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi, sebagaimana diwajibkan dalam aturan keterbukaan informasi publik. Hal ini membuka celah dugaan mark up anggaran sekaligus menutup akses masyarakat untuk ikut mengawasi.
Proyek yang sejatinya berorientasi pada kepentingan kesehatan warga justru rawan dipelintir menjadi ajang bancakan. Jika dibiarkan, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, tetapi juga mengancam keberlanjutan program sanitasi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Bekasihariini.click akan terus menelusuri kejanggalan ini dan meminta jawaban tegas dari dinas terkait serta aparat penegak hukum atas dugaan penyimpangan yang terjadi.
Reporter : Yono
Editor : Karno