18.6 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Ganja dari Cipinang Masuk Karawang, Polisi Ringkus Tiga Pengedar dan Amankan 3,5 Kg

KARAWANG – BEKASIHARIINI.CLICK  Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Karawang. Pada Kamis, 28 /08 2025, Unit 1 Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP M. Yusuf Bahtiar, bersama Kanit 1 Idik Narkoba Ipda Adit Fanji Purnomo, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total 3,5 kilogram.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda CEP Wildan, menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran ganja di wilayah Desa Purwadana, Kecamatan Karawang Barat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BAGAS alias AGAS bin DIDIN di sebuah rumah di Dusun Jenebin, Desa Purwadana.

Baca Juga  Cegah Pengangguran, Pupuk Kujang Bekali Warga dengan Skill Servis AC

“Dari tangan tersangka pertama, petugas menemukan barang bukti berupa satu ember hitam berisi ganja, satu tas selempang berisi tiga bungkus plastik klip berisi ganja, satu unit timbangan, satu pak plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Oppo,” ungkap Ipda Wildan.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya bernama INDRA PRATAMA alias TAMA bin SUWITO dan MUHAMMAD RIKIANSYAH Als RIKI Bin AGUSdi daerah Cipinang, Jakarta Timur. Tim Satresnarkoba pun segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di kediamannya.

Baca Juga  PSIB Karawang Hadirkan 20 Personel di Puncak Perayaan HUT Karawang ke-392

“Dari tersangka kedua, petugas kembali menemukan barang bukti berupa satu tas hitam berisi tiga kotak berlakban coklat yang di dalamnya terdapat ganja kering, serta satu unit handphone merek Poco,” tambahnya.

Total barang bukti yang berhasil disita dalam operasi ini mencapai 3,5 kilogram ganja kering siap edar. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Karawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Karawang menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta memberikan informasi jika menemukan adanya indikasi peredaran narkotika di lingkungannya. (Red)

Baca Juga  Polri Peduli Masyarakat : Polsek Babelan Salurkan Beras Murah SPHP

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA