18.6 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Proyek Dinas Pertanian Diduga Asal Jadi, Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerja Tanpa APD dan Tanpa Papan Informasi, Konsultan dan Pengawas Seolah Tutup Mata

CABANGBUNGIN | Bekasihariini.click

Kegiatan pembangunan saluran (Lening) yang dikerjakan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi di Kampung Kepuh RT/RW 017/008 Dusun III, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dengan anggaran negara itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tanpa standar keselamatan kerja, serta minim pengawasan.

Pantauan di lapangan pada Jumat (5/9/2025), proyek tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi syarat utama transparansi publik. Lebih ironis, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Baca Juga  PSIB Karawang Hadirkan 20 Personel di Puncak Perayaan HUT Karawang ke-392

Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, hingga kini papan kegiatan belum dipasang dan pengawas maupun konsultan proyek jarang terlihat di lokasi.

“Kalau papan kegiatan memang belum ada, bang. Kalau pengawas atau konsultan juga belum datang. APD juga enggak ada, bang. Kalau ketinggian mah ngikutin yang sudah ada 70 cm,” ujarnya polos.

Indikasi Pelanggaran Regulasi

Fakta di lapangan kian memperlihatkan lemahnya pengawasan. Pemasangan batu pasangan pada saluran terlihat asal jadi, tanpa cerucuk penahan yang berisiko besar menimbulkan longsoran atau ambruk. Bahkan, sebagian pasangan batu masih tergenang air saat proses pengerjaan.

Baca Juga  𝐔𝐧𝐝𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐛𝐢𝐥𝐚𝐧 𝐒𝐮𝐦𝐩𝐚𝐡 𝐉𝐚𝐛𝐚𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐒𝐞𝐤𝐝𝐚 𝐊𝐚𝐛𝐮𝐩𝐚𝐭𝐞𝐧 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢

Hal ini jelas mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur standar konstruksi serta kewajiban transparansi proyek publik. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memasang papan proyek sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Kritik Tajam

Praktik semacam ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan dari konsultan maupun pejabat teknis Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi. Alih-alih memastikan kualitas pekerjaan, mereka justru seolah menutup mata terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi di lapangan.

Proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum. Namun yang terjadi, justru sebaliknya: terindikasi asal-asalan, penuh pelanggaran, serta berpotensi merugikan negara.

Baca Juga  Resmi Terdaftar, IWOI Karawang Siap Jalin Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta

Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas oknum kontraktor maupun pengawas yang terlibat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membuka ruang bagi korupsi serta penyalahgunaan anggaran.

Red | Tile

Editor | Karno

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA