CABANGBUNGIN | Bekasihariini.click
Kegiatan pembangunan saluran (Lening) yang dikerjakan Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi di Kampung Kepuh RT/RW 017/008 Dusun III, Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai dengan anggaran negara itu diduga kuat dikerjakan asal-asalan, tanpa standar keselamatan kerja, serta minim pengawasan.
Pantauan di lapangan pada Jumat (5/9/2025), proyek tersebut berlangsung tanpa adanya papan informasi kegiatan, yang seharusnya menjadi syarat utama transparansi publik. Lebih ironis, para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam Permenaker No. 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri.
Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengaku, hingga kini papan kegiatan belum dipasang dan pengawas maupun konsultan proyek jarang terlihat di lokasi.
“Kalau papan kegiatan memang belum ada, bang. Kalau pengawas atau konsultan juga belum datang. APD juga enggak ada, bang. Kalau ketinggian mah ngikutin yang sudah ada 70 cm,” ujarnya polos.
Indikasi Pelanggaran Regulasi
Fakta di lapangan kian memperlihatkan lemahnya pengawasan. Pemasangan batu pasangan pada saluran terlihat asal jadi, tanpa cerucuk penahan yang berisiko besar menimbulkan longsoran atau ambruk. Bahkan, sebagian pasangan batu masih tergenang air saat proses pengerjaan.
Hal ini jelas mengindikasikan dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang mengatur standar konstruksi serta kewajiban transparansi proyek publik. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memasang papan proyek sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Kritik Tajam
Praktik semacam ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan dari konsultan maupun pejabat teknis Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi. Alih-alih memastikan kualitas pekerjaan, mereka justru seolah menutup mata terhadap berbagai penyimpangan yang terjadi di lapangan.
Proyek yang menggunakan uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan profesional, transparan, dan sesuai aturan hukum. Namun yang terjadi, justru sebaliknya: terindikasi asal-asalan, penuh pelanggaran, serta berpotensi merugikan negara.
Masyarakat berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menindak tegas oknum kontraktor maupun pengawas yang terlibat. Jika dibiarkan, praktik seperti ini hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan membuka ruang bagi korupsi serta penyalahgunaan anggaran.
Red | Tile
Editor | Karno