Tambelang, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Tambelang, jajaran kepolisian melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sekaligus Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini hari (24/08/2025).
Operasi ini difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), begal, peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam (sajam), hingga potensi tawuran massa.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambelang, AKP Firdaus, M.D, didampingi Kanit Reskrim, IPDA Rudi Hariandi, SH sebagai perwira pengendali (Padal), dengan melibatkan sedikitnya 15 personel gabungan. Operasi dimulai pukul 01.00 WIB di ruas Jl. Raya Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, yang dikenal sebagai jalur padat lalu lintas dan kerap dijadikan titik berkumpulnya para remaja pada malam hari.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas, serta memeriksa barang bawaan pengendara. Tak hanya itu, penggeledahan badan juga dilakukan secara selektif untuk mengantisipasi kepemilikan senjata tajam, narkoba, maupun barang-barang berbahaya lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan narkotika, psikotropika, senjata tajam maupun senjata api. Namun, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Selain penindakan, petugas juga melakukan upaya preemtif dan preventif dengan memberikan teguran dan himbauan kepada sedikitnya 15 pengendara dan remaja yang kedapatan nongkrong di sekitar lokasi operasi. Mereka dihimbau untuk segera pulang ke rumah masing-masing guna mencegah potensi menjadi korban maupun pelaku kejahatan jalanan.
Kapolsek Tambelang, AKP Firdaus, M.D, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman, khususnya di malam hari.
“Operasi Kejahatan Jalanan ini rutin kami lakukan terutama pada jam rawan, untuk mencegah tindak kriminal seperti begal, tawuran, maupun penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan himbauan langsung kepada masyarakat,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat kendaraan dan menghindari aktivitas berkumpul hingga larut malam di jalan raya yang berpotensi memicu terjadinya tindak kriminal.
Seluruh rangkaian kegiatan operasi berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Polsek Tambelang memastikan akan terus mengintensifkan patroli serta operasi serupa sebagai langkah nyata dalam menjaga stabilitas Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambelang.


