
MUARA GEMBONG | Bekasihariini.click
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tahap I anggaran APBN sepanjang 300 meter di Kampung Cabang, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pengerjaan konstruksi yang dilaksanakan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan terkesan dikerjakan asal-asalan, Selasa (5/8/2025).
Pantauan di lokasi, struktur bangunan tampak tidak kokoh. Material yang digunakan pun dinilai berkualitas rendah, dengan campuran semen yang terlihat tidak sesuai takaran ideal. Beberapa bagian bahkan terlihat mulai retak meski pengerjaan belum rampung sepenuhnya.
Warga setempat mulai mempertanyakan komitmen pelaksana proyek dan pengawasan dari pihak desa.
“Kami sebagai masyarakat sangat kecewa. Ini proyek pakai uang rakyat, seharusnya dikerjakan dengan kualitas yang baik, bukan asal jadi seperti ini,” tegas salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menambahkan bahwa proyek seperti TPT sangat penting untuk menahan erosi tanah dan mencegah longsor, sehingga jika dikerjakan asal-asalan, justru bisa membahayakan keselamatan warga.

Warga juga menyesalkan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, yang seharusnya menjadi bentuk transparansi publik sesuai amanat Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Ketidakhadiran papan informasi tersebut mengindikasikan lemahnya akuntabilitas.
“Kami tidak tahu anggarannya dari mana, berapa nilainya, siapa pelaksananya. Ini jelas melanggar prinsip keterbukaan informasi,” sambung warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pantai Mekar maupun pelaksana proyek. Bekasihariini.click masih terus mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Red | Iyan
Editor: Karno


