
Jakarta | Bekasihariini.click
Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANGKER) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/07/2025). Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kejaksaan segera memeriksa dan menangkap Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Reza Lutfi Hasan, atas dugaan kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Ketua Umum ANGKER, Ade Gentong, menuding Reza Lutfi Hasan telah melakukan tindakan melawan hukum dengan menjual aset milik negara—yakni Cabang Poncol Perumda Tirta Bhagasasi—kepada pihak swasta, PT Mahameru Sejahtera, tanpa prosedur yang sah.
“Kami datang ke Kejagung untuk mendesak Jaksa Agung segera mengambil langkah tegas. Ada indikasi kuat Reza Lutfi Hasan menjual aset negara secara diam-diam tanpa mekanisme pelepasan aset maupun lelang melalui KPNL,” ujar Ade Gentong dalam orasinya.
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menyebut dugaan gratifikasi, korupsi, dan penyalahgunaan jabatan harus segera diusut oleh aparat penegak hukum.
“ANGKER akan terus mengawal proses hukum dugaan korupsi ini. Jangan sampai ada praktik jual-beli aset negara yang merugikan keuangan daerah. Tindakan Dirut Perumda Tirta Bhagasasi patut diduga melanggar hukum dan Kejagung tidak boleh tinggal diam,” tambahnya.
Tak hanya menyoroti dugaan penjualan aset, ANGKER juga menilai kepemimpinan Reza Lutfi Hasan tidak memberikan dampak positif terhadap kinerja perusahaan milik daerah tersebut. Mereka mencurigai adanya indikasi buruknya pengelolaan keuangan selama kepemimpinan Reza.
“Sejak Reza menjabat, kinerja Perumda Tirta Bhagasasi justru menurun dan merugi. Ini mengindikasikan bahwa jabatan tersebut tidak dijalankan dengan profesional. Maka dari itu, kami minta Kejagung memeriksa tuntas dugaan korupsi yang melibatkan petinggi BUMD Kabupaten Bekasi ini,” tegas Ade Gentong.
Red/Tim


