Cikarang Pusat, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Cikarang Pusat menggelar Operasi Kejahatan Jalanan di wilayah hukumnya, Operasi ini dilaksanakan di Jalan Raya Tembong Gunung, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (5-6 Juli 2025).
Operasi dimulai pada pukul 23.35 WIB hingga 00.10 WIB, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., bersama Kanit Intelkam sekaligus Perwira Pengendali IPTU Hari Santoso, S.H., M.Si, dan didukung oleh sejumlah personel Polsek serta 2 anggota Pokdarkamtibmas.
Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti premanisme, peredaran minuman keras, narkoba, senjata tajam, serta kendaraan mencurigakan.
Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H., Mengatakan Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Vixion yang tidak dilengkapi dengan plat nomor dan surat-surat kendaraan bermotor.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kami untuk menekan tindak kejahatan jalanan di wilayah Cikarang Pusat, khususnya pada malam hari hingga dini hari,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Polsek Cikarang Pusat menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara rutin dan intensif guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi tindak kriminal di wilayah Kabupaten Bekasi.


