Babelan, | BEKASIHARIINI.CLICK | – Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas dan menekan angka kejahatan di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Minggu dini hari, (22/6/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 23.45 WIB hingga 00.20 WIB ini dipusatkan di kawasan Jl. Raya Pasar Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kompol Wito, S.H., M.H. selaku Kapolsek Babelan, didampingi oleh AKP Mundirin, S.H. (Padal / Kanit Intelkam), serta IPTU Agus Ruhiyat, S.H. (Ps. Kanit Lantas), bersama gabungan personel dari piket fungsi Polsek Babelan.
Kegiatan OKJ ini digelar sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya aksi curas, curat, curanmor (3C) dan potensi tawuran remaja yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di lokasi operasi.
“Sasaran operasi mencakup senjata tajam, bahan peledak, dan narkotika. Pemeriksaan dilakukan secara selektif terhadap pengguna jalan yang dianggap mencurigakan,” ungkap Kompol Wito.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi dan kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK maupun BPKB. Sepeda motor tersebut kemudian diamankan ke Polsek Babelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan ini juga melibatkan personel Intelkam dan Reskrim yang bekerja dalam sistem body system untuk memantau secara lebih mendalam situasi di lapangan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Seluruh kegiatan didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
Dengan dilaksanakannya Operasi Kejahatan Jalanan ini, Polsek Babelan berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) di wilayahnya.


