Tambun, | BEKASIHARIINI.CLICK | β Apresiasi dari masyarakat mengalir atas respons cepat Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Polres Metro Bekasi, dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan call center 110, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Senin (16/6/2025).
Laporan yang disampaikan oleh Ibu Miska pada Sabtu, 14 Juni 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, menginformasikan keberadaan mobil Honda HRV warna coklat dengan nomor polisi B 2027 KRM, yang sebelumnya digadaikan kepada seseorang bernama Adiansyah Permana beserta dua orang lainnya. Namun, dari total nilai gadai sebesar Rp170 juta, pelapor menyebutkan baru menerima Rp100 juta. Merasa curiga dan tidak ada itikad baik dari pihak penerima gadai, pelapor memeriksa keberadaan mobil melalui sistem GPS dan menemukan mobil tersebut berada di halaman parkir McDonald’s Grand Wisata, Tambun Selatan, Bekasi.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Tambun Selatan Kompol Wuryanti, S.H., M.H., segera memimpin tim gabungan piket fungsi untuk melakukan pengecekan ke lokasi. Didapati bahwa mobil tersebut telah ditowing tanpa sepengetahuan pelapor menuju arah Cibubur. Kapolsek Tambun kemudian berkoordinasi dengan KA Induk PJR Jagorawi, Kompol A. Jajuli, yang segera mengamankan kendaraan di Pos Induk PJR Jagorawi.
Sekitar pukul 15.30 WIB, setelah dilakukan proses mediasi yang difasilitasi langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan, disepakati bahwa uang yang telah diterima oleh pelapor dikembalikan dan kendaraan diserahkan kembali kepada pemilik sahnya. Selanjutnya, demi menjamin keamanan dan kelancaran, pihak Polsek Tambun Selatan turut melakukan pengawalan kendaraan hingga tiba di kediaman pelapor di kawasan Jati Cempaka, Kota Bekasi.
Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa otak dari kasus ini merupakan bagian dari jaringan residivis asal Sukabumi yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa di beberapa wilayah Jabodetabek. Fakta ini menambah kewaspadaan aparat dalam memetakan pola kejahatan yang terorganisir dan lintas daerah.
“Kami dari Polsek Tambun Selatan berkomitmen merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih melalui kanal resmi seperti call center 110. Alhamdulillah, kasus ini dapat diselesaikan secara humanis melalui mediasi. Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi gadai kendaraan, dan jangan ragu untuk menghubungi kepolisian bila menemukan kejanggalan,” ujar Kompol Wuryanti, S.H., M.H.
Dengan tindakan cepat dan tepat ini, Polsek Tambun Selatan menunjukkan profesionalisme serta kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi masyarakat.