6.7 C
New York
Rabu, Desember 17, 2025

Buy now

spot_img

Lonjakan Wajib Pajak Saat Pemutihan, Samsat Karawang Siapkan Perbaikan Layanan

KARAWANG | BEKASIHARIINI.CLICK – Pelayanan di Samsat Karawang menjadi sorotan publik setelah berbagai keluhan terkait pungutan liar (pungli) dan antrean panjang mencuat di media sosial. Menanggapi hal tersebut, pihak Samsat Karawang menegaskan bahwa tidak ada kebijakan internal yang membenarkan praktik pungli, khususnya dalam proses cek fisik kendaraan.

“Kalau memang ada yang merasa membayar untuk cek fisik, itu bukan dari kami. Kami tidak pernah meminta atau menyuruh. Bisa jadi itu bentuk uang terima kasih, atau ulah oknum. Kalau terbukti, silakan laporkan ke kami,” tegas salah satu petugas Samsat dalam sesi wawancara dengan awak media.

Pihak Samsat mengakui bahwa saat ini mereka kewalahan akibat lonjakan jumlah wajib pajak yang datang seiring pelaksanaan program pemutihan pajak. Beberapa petugas bahkan diperbantukan di luar tugas pokok mereka demi membantu mengatur antrean yang kian membludak.

“Kami akui, pelayanan belum maksimal. Tapi bukan karena kami lalai, melainkan karena kondisi yang sedang sangat padat. Petugas kami hanya belasan orang, sementara pengunjung bisa mencapai ratusan per hari,” ujarnya.

Sebagai upaya perbaikan, Samsat Karawang berencana menambah loket pembayaran dan menerapkan sistem tiket antrean elektronik. Selain itu, mereka juga tengah mengkaji penerapan sistem golden ticket, yakni pembagian kuota layanan untuk keesokan hari guna menghindari penumpukan antrean pada hari yang sama.

Terkait komunikasi publik, Samsat Karawang menyatakan bahwa informasi resmi hanya disampaikan melalui akun media sosial yang dikelola oleh seorang petugas khusus bernama Dedeo. Meski tidak memiliki struktur Humas tersendiri, di karenakan di Kab. Karawang ini cuman cabang, mereka tetap berkoordinasi pusatnya yaitu di Bandung  dengan Humas Bapenda Jabar.

“Kami tidak ingin ada informasi simpang siur. Silakan cek langsung akun Instagram resmi kami. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang tidak valid,” jelas petugas tersebut.

Samsat Karawang juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pungutan tidak resmi, serta memastikan seluruh proses pelayanan dilakukan sesuai prosedur. Mereka membuka ruang pelaporan bagi masyarakat jika menemukan adanya praktik di luar ketentuan. (Deswita)

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA