Setu, | BEKASIHARIINI.CLCIK | – Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Bengkel Motor Joko di Jl. Raya MT. Haryono No. 36, Desa Lubang Buaya, Jum’at (28/09/25).
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Setu memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik bengkel motor terkait penggunaan knalpot brong/bising.
Dirinya menekankan bahwa penggunaan knalpot brong/bising dapat mengganggu ketertiban umum, terutama saat bulan Ramadhan dan malam takbiran yang berpotensi memicu konflik dengan warga.
“Oleh karena itu, Kami dari Polsek Setu meminta pemilik bengkel motor untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong/bising kepada pelanggan,” jelas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Setu juga menegaskan bahwa dalam kegiatan Ops Kepolisian (Razia), apabila pengendara sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot brong/bising, maka kendaraan tersebut akan di amankan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.