18.6 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Jelang mudik & Malam Takbir, Polsek Setu sambangi bengkel himbauan Larangan pemasangan Knalpot Brong

Setu, | BEKASIHARIINI.CLCIK | – Kapolsek Setu, AKP Usep Aramsyah, S.H., M.H., melakukan kunjungan ke Bengkel Motor Joko di Jl. Raya MT. Haryono No. 36, Desa Lubang Buaya, Jum’at (28/09/25).

Dalam kesempatan ini, Kapolsek Setu memberikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik bengkel motor terkait penggunaan knalpot brong/bising.

Dirinya menekankan bahwa penggunaan knalpot brong/bising dapat mengganggu ketertiban umum, terutama saat bulan Ramadhan dan malam takbiran yang berpotensi memicu konflik dengan warga.

“Oleh karena itu, Kami dari Polsek Setu meminta pemilik bengkel motor untuk tidak menjual dan memasang knalpot brong/bising kepada pelanggan,” jelas Kapolsek.

Baca Juga  ‎𝐋𝐚𝐧𝐭𝐢𝐤 𝐏𝐞𝐣𝐚𝐛𝐚𝐭 𝐁𝐞𝐫𝐦𝐚𝐬𝐚𝐥𝐚𝐡 𝐁𝐮𝐩𝐚𝐭𝐢 𝐁𝐞𝐤𝐚𝐬𝐢 𝐑𝐞𝐬𝐦𝐢 𝐃𝐢𝐥𝐚𝐩𝐨𝐫𝐤𝐚𝐧 𝐤𝐞 𝐊𝐏𝐊

Selain itu, Kapolsek Setu juga menegaskan bahwa dalam kegiatan Ops Kepolisian (Razia), apabila pengendara sepeda motor kedapatan menggunakan knalpot brong/bising, maka kendaraan tersebut akan di amankan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA