18.6 C
New York
Jumat, September 19, 2025

Buy now

spot_img

Polres Subang cek peredaran Minyakita, Serta Memastikan Volume Sesuai Kemasan

 

SUBANG – BEKASIHARIINI.CLICK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Subang melakukan pengecekan terhadap peredaran minyak goreng bersubsidi “Minyakita” di sejumlah lokasi, Jumat (14/3).

Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume minyak dalam kemasan dengan standar yang ditetapkan. Pengecekan dilakukan di dua lokasi, yakni PT. Gurihcloud Sukses Perkasa di Kecamatan Binong dan PT. Sinarmas di Jalan Raya Ottista, Subang. Hasilnya, pengukuran menggunakan gelas ukur menunjukkan bahwa kemasan 2 liter dan 1 liter Minyakita sesuai dengan volume yang tertera di kemasan.

Baca Juga  Proyek Dinas Pertanian Diduga Asal Jadi, Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerja Tanpa APD dan Tanpa Papan Informasi, Konsultan dan Pengawas Seolah Tutup Mata

Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, S.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengecekan di berbagai toko dan distributor di wilayah Subang guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi minyak goreng bersubsidi ini.

“Pengecekan ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap peredaran Minyakita, demi melindungi hak konsumen dan mencegah potensi kecurangan,” ujarnya.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kapolri dan instruksi Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus terkait pengawasan harga serta distribusi minyak goreng bersubsidi di pasaran.

Baca Juga  Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan dalam distribusi atau penjualan Minyakita. (

BERITA TERBARU

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA